Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Tujuannya, agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga:Peringati HUT ke 128, BRI Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis dan Bakti Sosial Donor Darah
Menurutnya, implementasi SAKIP yang diterimanya tersebut bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki birokrasi, kerangka kerja dan proses administratif.
"Tetapi tekad untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Arif dalam keterangannya belum lama ini, Rabu (22/11).