Pihaknya berjanji, jika masih ditemukan lagi kasus serupa, Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi berat.
Bupati Fauzi juga mengaku, kebanyakan ASN yang melakukan manipulasi absensi digital SIC adalah guru.
Baca Juga:Rayakan Hari Jadi ke-756 Sumenep, Pemerintah Dorong Tradisi Jadi Sumber Kreativitas Ekonomi
"Apalagi yang paling banyak membuat pelanggaran adalah ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan," tandasnya.***