Penyerahan SK Bupati itu berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Agus mengatakan, dari 240 orang yang dilantik menjadi kepala sekolah, masih tersisa 57 sekolah yang masih belum terisi.
Baca Juga:Inilah Dugaan Aktor di Balik Kredit Rp182 Juta BRI Sumenep, Benarkah Desy dan Ridwan Jadi Inisiator?
Menurut Agus, mekanisme pengisian kepala sekolah harus mengikuti syarat yang berlaku. Salah satunya dengan mengikuti program guru penggerak.
“Namun karena guru penggerak kita hanya terbatas, jadi kita ambilkan yang memenuhi syarat. Misalnya mereka minimal harus golongan III B dan telah mempunyai sertifikat pendidik,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (25/3).