“Kami akan segera melakukan sosialisasi sebelum sistem ini resmi diberlakukan,” ujar Dadang.
Dadang juga menyatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pengguna Pertalite lebih memahami dan mematuhi mekanisme baru tersebut, yang pada akhirnya akan mempermudah distribusi BBM di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga:KPU Sumenep Terima Pendaftar Pertama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
“Perlu dipahami bahwa pembelian BBM jenis Pertalite dengan QR code ini bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah untuk pendataan,” pungkasnya.***