Namun, dalam kasus ini, nama besar tersebut malah menjadi sorotan karena dihubungkan dengan surat yang dinilai tidak memenuhi standar.
Menurut aturan surat-menyurat di lembaga BUMN, sebuah surat harus memiliki beberapa elemen penting agar dianggap sah.
Baca Juga:Sosialisasi Program PTSL, Pemkab Bangkalan siap mengawal 40 Ribu Sertifikat Agar Tepat Sasaran
Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi menimbulkan kesan bahwa surat tersebut dibuat dengan tidak profesional, yang akhirnya merugikan reputasi BTN itu sendiri.
"Surat semacam ini, terutama jika dikaitkan dengan nama besar pejabat penting seperti Ramon Armando, dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan publik," tegas Khairul Kalam.