"Kami masih mengkaji lebih lanjut karena kebijakan ini berkaitan dengan upaya merealisasikan visi dan misi Bapak Bupati," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke berbagai sektor pembangunan, terutama infrastruktur.
Baca Juga:OJK-LSAI Edukasi Masyarakat Soal Keuangan, Sejumlah Desa di Sumenep Mendapatkan Penyuluhan
"Saat ini rencananya anggaran akan dialihkan ke Bina Marga atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dari total dana yang dipangkas, sekitar Rp174 miliar akan dialokasikan ke sektor ini. Jangan sampai kondisi jalan yang rusak tetap dibiarkan tanpa perbaikan," tandasnya.***