Dugaan sementara, Benny memperoleh informasi tersebut dari Dani, yang sebelumnya menangani kWh meter di tambak tersebut.
Kecurigaan ini semakin kuat berdasarkan pengakuan Bunahwi, saudara Jailani, yang bertemu dengan Benny pada 15 April 2025. Saat itu, Benny mengantarkan surat panggilan kedua.
Baca Juga:HM Cafe & Billiard Resmi Dibuka, Sumenep Bidik Lahirkan Atlet dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
Benny menyebutkan kepada Bunahwi bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan langsung di lokasi, tetapi bisa melalui PLN Dungkek atau melalui Dani.
"Jadi, untuk penyelesaiannya tidak bisa langsung di sini, Pak. Bisa lewat PLN Dungkek atau melalui Dani juga," kata Bunahwi saat dihubungi melalui telepon pada Senin siang, 21 April 2025.
Baca Juga:Pemkab Sumenep Dorong Buah Melon Tembus Ritel Nasional, DKPP Gandeng Mitra Distribusi Modern
Hal ini cukup mencurigakan.