Orang tua Firda bahkan memilih membeli rumah secara tunai demi meredam kekecewaan anaknya yang telah lama berharap pada pembiayaan KPR tersebut.
Kasus ini dinilai menjadi cermin lemahnya kepastian layanan, sekaligus berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan nasional.
Baca Juga:Diduga Karena Kelelahan, Anggota KPPS 05 Larangan Badung Palengaan Pamekasan Meninggal Dunia
Ketika masyarakat kecil telah diyakinkan di awal, namun kandas di keputusan akhir tanpa alasan terbuka, publik patut mempertanyakan standar akuntabilitas perbankan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi MaduraPost tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.***