Minimnya akses informasi bahkan diakui terjadi secara internal. Novi menyebut, staf pun kerap kesulitan menjalin komunikasi dengan pimpinan.
“Bukan hanya pihak luar, kami yang di dalam pun kadang susah mendapatkan respons,” ungkapnya.
Baca Juga:Belasungkawa Korban Kebakaran, Kades Palengaan Laok Pamekasan Akan Sambangi Warganya ke Jakarta
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat persoalan yang dipertanyakan menyangkut hak konsumen dan kredibilitas layanan perbankan.
Terlebih, hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan teknis pembatalan KPR yang telah dinyatakan lolos pada tahap awal.