Bayu menduga teller N tidak bertindak sendiri.
“Sulit rasanya jika proses sebesar ini hanya melibatkan satu orang. Ada indikasi pihak lain ikut berperan,” ucapnya.
Baca Juga:HPN 2026 Bertema Pers Sehat, Kabag Hukum Sumenep Tekankan Integritas dan Peran Kritis Media
Kini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan bersiap menuju persidangan. Namun Bayu menilai pengembangan kasus belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Setiap bulan korban tetap dirugikan, tetapi langkah tegas belum terlihat,” katanya.