Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Sumenep, Ali Topan, menyatakan pihaknya akan tunduk pada proses hukum yang berjalan.
“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Apa pun hasilnya, akan kami patuhi,” ujarnya.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sumenep Desak DKPP Maksimalkan Puskeswan Atasi Gejala PMK Jelang Idul Adha
Hingga kini, AH masih menanggung pemotongan dana pensiun sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Skema kredit itu dijadwalkan berakhir pada 2032.***