SURABAYA, MaduraPost - Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tegabung dalam Lembaga Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) menggelar audensi ke Subdit III Tipidkor Polda Jatim yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/01/2025).
Dalam audiensi tersebut pihaknya mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikontraktualkan dalam bentuk proyek lapen senilai 12 miliar rupiah.
Baca Juga:Respon Bupati Sampang Terkait Warga Desa Bira Timur Asal Surabaya Berstatus PDP Yang Sempat Heboh
Achmad Rifai, Sekretaris Jenderal DPP LSM Lasbandra meminta dan mendesak di ruangan Tipidkor Polda Jatim mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka.