"Saya itu sudah empat kali mengantar tim Tipidkor Polda Jatim turun ke lapangan, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan kami merasa diabaikan," terang Rifai.
Baca Juga:Kades Karang Anyar Ajak Warga Sampang Sambut Idul Fitri 1445 Hijriah dengan Semangat Kemenangan
Sementara itu Kompol Sodiq, Kanit II Tipidkor Polda Jatim menegaskan bahwa perkara proyek lapen 12 miliar di Sampang sudah proses penyidikan.
"Perkara ini sudah proses Penyidikan untuk Kerugian Negara (KN) sudah muncul dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), setelah itu kami akan gelar perkara. Sabar saja yang penting kalian harus tetap semangat," tegasnya.