"Kami apresiasi Penyidik Tipidkor Polda Jatim, karena telah berani menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi Lapen sebesar Rp 12 Miliar di Kabupaten Sampang," kata Rifai kepada media ini, Kamis (19/02/2025).
Baca Juga:SMK Darul Aitam Karang Penang Sampang, Launching Program SMK Mini, Dengan Produksi Songkok Nasional
Pihaknya juga mengatakan bahwa pada tanggal 24 Februari 2025 akan menggelar aksi lanjutan bersama Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, tujuannya memberikan semangat kepada penyidik sekaligus menuntut agar kasus dugaan korupsi PEN diungkap sampai ke akar-akarnya.