"Tersangkanya tidak mungkin satu orang, masak korupsi single fighter. Maka dari itu Polda Jatim harus mengusut tuntas, banyak sekali perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Seperti, bayar fee dan juga penunjukan langsung tanpa melewati proses tender," tegasnya.
Baca Juga:Sambut HUT Bhayangkara 77, Pemdes Tamberu Barat Sampang Wakili Sokobanah Ikuti Lomba SatKamling
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto saat dikirimi surat SP2HP oleh wartawan hanya menjawab singkat.
"Tks infonya, surat ini sudah jelas. Tunggu saja," tulis Dirmanto melalui pesan Whats App.