"Saya menduga penanganan perkara yang ditangani Bawaslu Kabupaten Pamekasan terkait Kegiatan Gus Miftah membagikan Uang dirumah H. Her adalah pesanan," Kata Khairul Kalam.
Hal itu terbukti dari Pernyataan Bawaslu Pamekasan di sejumlah Media yang cenderung berubah dan tidak konsisten.
Baca Juga:Calon Bupati Pamekasan 2024, RB Fattah Jasin : Pemimpin Itu Harus Selesai Dengan Dirinya Sendiri
Meski demikian, Khairul Kalam optimis bahwa dugaan Politik Uang yang menjadi temuan bawaslu kabupaten Pamekasan dalam acara Silaturrahmi Gus Miftah dengan H. Her tidak akan terbukti.
"Yang penting proses penanganan perkara yang dilakukan Bawaslu Pamekasan objektif, Bawaslu tidak akan pernah menemukan perkara pidana dalam persoalan tersebut," Lanjut Khairul.