Saat itu juga polisi dan Tentara Republik Indonesia (TNI) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkaran (TKP).
Dibantu warga setempat, polisi dan TNI selanjutnya mengevakuasi mayat Nur Hazim Afif. Jenasah kemudian dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gayam untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga:Mengangkut 41 Orang Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Tengelam di Perairan Giliyang Sumenep
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi kepada jenasah Nur Hazim Afif. Pihak keluarga meminta jenasah untuk langsung dibawa ke rumah duka.
"Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban akibat celaka sendiri, dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (26/12).