Surat tersebut ditandatangani oleh Bussines manager atas nama Afifah.
Jauhari selaku saudara korban mempertanyakan surat pelunasan tersebut bisa dikeluarkan oleh Amartha, Padahal SH tidak pernah menerima uang pinjaman dari pihak Amartha.
Baca Juga:Awiek Kenakan Kemeja Biru Saat Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke PAN Pamekasan
"Siapa yang mengambil uang pinjaman tersebut, Kalau memang pinjaman yang ke Amartha tidak cair, mengapa harus ada surat pelunasan," Kata Jauhari. Sabtu (29/09/24).
Menyikapi hal tersebut, Keluarga Jauhari akan membawa persoalan manipulasi data dan dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum Amartha ke ranah hukum.
Baca Juga:Ribuan Masyarakat Peduli Demokrasi Geruduk KPU Pamekasan, Menuntut Paslon 01 Untuk Didiskualifikasi
"Akan kami laporkan, karena jelas ini telah merugikan saudara kami," Kata Jauhari.