“Siapa yang mengambil uang pinjaman itu? Kalau memang tidak cair, kenapa ada surat pelunasan?” ujar Jauhari, Jumat (28/09/2024).
Keluarga SH berencana membawa masalah ini ke jalur hukum karena merasa dirugikan akibat dugaan manipulasi data dan penggelapan uang pinjaman.
Baca Juga:Pasien Suspect Terjangkit Virus Corona di Indonesia Bertambah Lagi, Hingga Kini Total 19 Orang
“Kami akan melaporkan kasus ini, karena jelas merugikan saudara kami,” tegas Jauhari.
Sementara itu, Afifah, Manajer Amartha Cabang Waru, saat dihubungi oleh MaduraPost, membenarkan bahwa pinjaman atas nama Hozairiyah telah cair.