Kita harus bisa membedakan antara investasi yang bermanfaat dan cara memperoleh keuntungan yang melanggar hukum. Keduanya adalah perkara yang berbeda.

Pada akhirnya, yang kita cari adalah keadilan. Saya melihat persoalan ini bukan sekadar tentang Haji Heru, Haji Isam, Jhonlin, rokok Madura, cukai, atau pajak.

Ini tentang pertanyaan yang jauh lebih besar.

Apakah sistem ekonomi kita mampu memberikan ruang yang adil bagi semua orang?

Pengusaha besar boleh menjadi besar. Petani boleh mendapatkan keuntungan. Buruh berhak mendapatkan upah layak. Negara berhak mendapatkan pajaknya.

Dan masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah mereka. Tetapi semua itu hanya mungkin jika aturan berlaku secara konsisten.

Jangan sampai yang kecil dipaksa patuh sementara yang besar bisa mencari celah. Jangan pula kita menganggap semua pengusaha besar sebagai penjahat hanya karena mereka memiliki kekayaan dan pengaruh.

Ukuran kita seharusnya sederhana, apa yang dilakukan, bagaimana prosesnya, dan apakah hukum berlaku sama untuk semua. Sebab pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak memungut pajak.

Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan bahwa orang kecil tidak merasa hukum hanya milik mereka, sementara orang besar bisa membelinya.