Ditanya soal hasil pemeriksaan, apakah ada tersangka lainnya, selain yang ditetapkan Polres Sumenep yakni inisial I dan A, dia menerangkan tergantung pada pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga:Disdik Sumenep Salurkan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan MI, Dukung Pengentasan Kemiskinan
"Karena saat ini sudah dituangkan pada surat P19 dari kami jaksa peneliti, tinggal kita tunggu dari Polres bisa memenuhi apa tidak kekurangan yang ditemukan oleh Kejari," tambahnya.