Cemot dibekuk polisi sekitar jam 17. 20 WIB pada hari Sabtu (27/7/19) kemarin. Kasubbag Humas Polres Bangkalan Suyitno menyampaikan bahwa pihaknya dapat informasi dari masyarakat kalau Cemot membawa sabu.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika golongan 1," ujarnya.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa