Barang bukti yang diamankan polisi satu plastik kecil yang diduga berisi sabu 0, 45 gram, dan satu unit Hp merk Blackberry type Davis 9220 warna hitam dengan skotlet warna kuning emas bertuliskan Rexona.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Polres Bangkalan mengamankan
Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga mengamankan terlapor beserta barang bukti, dan melakukan tes urine untuk penyelidikan lebih lanjut. (mp/sur/red)
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa