Mendengar informasi tersebut Unit Reskrim dan anggota Polres Bangkalan melakukan pengejaran terhadap Bayu Santoso dan Hasan. Hasil hanya Santoso yang dapat diamankan sementara Hasan berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Diketahui Bayu Santoso beralamat Jl. Donorejo Selatan gang Buntu 14/A, Surabaya Utara. Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa