Dengan vonis ini, statusnya sebagai anggota DPRD otomatis gugur secara hukum, sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.***
DPRD Sumenep Segera Proses PAW Usai Bambang Eko Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa