Penulis :Muhammad Ahnu Idris.

Esai MaduraPost - Sebuah video ceramah ditonton jutaan kali, memperoleh ratusan ribu tanda suka, dibagikan melalui berbagai platform, dan mengantarkan penceramahnya menjadi figur yang dikenal luas. Dalam budaya digital, pencapaian semacam ini mudah disebut sebagai keberhasilan dakwah. Popularitas penceramah, keluasan jangkauan, dan tingginya interaksi audiens diperlakukan sebagai bukti bahwa pesan keagamaan telah memberikan pengaruh besar.

Akan tetapi, angka-angka tersebut menyisakan pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh statistik platform: berapa orang yang benar-benar menyimak pesan itu, berapa yang memahaminya secara tepat, dan seberapa besar perubahan yang terjadi setelah mereka menontonnya?
Pertanyaan tersebut perlu diajukan karena keterlihatan pesan tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pengaruhnya.

Konten dakwah dapat berhasil merebut perhatian tanpa menghasilkan perubahan yang berarti. Sebaliknya, dakwah dalam komunitas kecil mungkin tidak pernah menjadi viral, tetapi mampu membentuk pemahaman, mengubah kebiasaan, dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Dengan demikian, dakwah yang viral dan dakwah yang berhasil merupakan dua kategori yang dapat berhubungan, tetapi tidak dapat disamakan.

Kecenderungan mengukur keberhasilan dakwah melalui jumlah tayangan tidak terlepas dari logika media sosial. Van Dijck dan Poell menjelaskan bahwa media sosial bukan sekadar saluran netral yang memindahkan pesan dari komunikator kepada audiens. Platform memiliki norma, strategi, mekanisme, dan kepentingan yang ikut membentuk interaksi sosial. Logika tersebut bekerja melalui empat unsur utama, yaitu programmability, popularity, connectivity, dan datafication (Van Dijck & Poell, 2013: 2–5).

Programmability menunjukkan bahwa peredaran konten dihasilkan oleh hubungan timbal balik antara tindakan pengguna dan sistem platform. Pengguna memproduksi, menyukai, mengomentari, dan membagikan konten, sedangkan algoritma memilih konten yang akan ditampilkan, disembunyikan, atau direkomendasikan. Karena itu, meluasnya sebuah ceramah tidak semata-mata ditentukan oleh mutu substansinya. Bentuk penyajian, waktu publikasi, intensitas interaksi, karakter audiens, dan keputusan algoritmik juga memengaruhi keterlihatannya (Van Dijck & Poell, 2013: 5–6).

Sementara itu, popularity menjadikan popularitas dapat dihitung dan diperingkat. Figur atau konten tertentu memperoleh visibilitas lebih tinggi karena telah memiliki skor popularitas yang tinggi. Angka bukan hanya mencatat perhatian, melainkan turut menghasilkan perhatian baru. Konten yang telah banyak ditonton akan lebih mudah direkomendasikan, kemudian dianggap penting karena telah menarik perhatian banyak orang. Connectivity selanjutnya memungkinkan konten beredar melalui jaringan pengguna dan komunitas, sedangkan datafication mengubah aktivitas mereka menjadi data yang dapat dihitung dan dianalisis (Van Dijck & Poell, 2013: 6–10).

Empat unsur tersebut memperlihatkan bahwa viralitas merupakan hasil perjumpaan antara konten, tindakan pengguna, algoritma, dan kepentingan platform. Oleh sebab itu, jumlah tayangan pertama-tama menunjukkan keberhasilan sebuah konten beroperasi dalam logika media sosial. Angka tersebut belum cukup untuk membuktikan bahwa tujuan dakwah telah tercapai.
Masalah menjadi lebih serius ketika ukuran yang diproduksi oleh platform diadopsi sebagai ukuran keberhasilan dakwah.

Pada titik ini, media tidak lagi berfungsi sebagai alat penyampaian pesan, tetapi mulai memengaruhi cara dakwah dipahami dan dijalankan. Hjarvard menyebut proses ini sebagai mediatisasi agama. Menurutnya, media dapat berperan sebagai saluran, bahasa, dan lingkungan yang membentuk representasi serta praktik keagamaan. Dalam proses mediatisasi, agama semakin menyesuaikan diri dengan logika media, baik pada tingkat kelembagaan, isi simbolik, maupun praktik individual (Hjarvard, 2008: 11–15).