Al-Bayānūnī memberikan landasan penting dengan mendefinisikan dakwah sebagai penyampaian Islam kepada manusia, pengajaran kepada mereka, dan penerapannya dalam realitas kehidupan. Dakwah dengan demikian mencakup tablīgh, ta‘līm atau takwīn, serta taṭbīq atau tanfīdh (al-Bayānūnī, 1995: 17–20). Definisi ini menolak pembatasan dakwah sebagai kegiatan menyampaikan pesan semata.
Apabila kerangka tersebut diterapkan pada dakwah digital, viralitas hanya berkaitan langsung dengan wilayah tablīgh. Banyaknya tayangan dapat menunjukkan bahwa pesan memiliki jangkauan luas, tetapi belum membuktikan terjadinya pengajaran, pembentukan, dan penerapan. Keberhasilan dakwah baru dapat dibicarakan apabila pesan yang terpapar dipahami secara tepat, membentuk kesadaran, memengaruhi sikap, dan diwujudkan dalam kehidupan.
Atas dasar itu, evaluasi dakwah digital perlu membedakan tiga lapisan.
Pertama, performa media yang meliputi tayangan, jangkauan, pengikut, komentar, pembagian, dan durasi menonton.
Kedua, efek komunikasi yang meliputi perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku audiens.
Ketiga, efektivitas dakwah, yaitu kesesuaian efek tersebut dengan tujuan dakwah. Lapisan pertama dapat dibaca melalui statistik platform, sedangkan lapisan kedua dan ketiga memerlukan penilaian yang lebih mendalam.
Jumlah komentar, misalnya, tidak selalu menunjukkan penerimaan. Komentar dapat berisi dukungan, penolakan, kebingungan, kemarahan, atau sekadar perdebatan.
Pembagian konten juga tidak selalu bermakna persetujuan karena seseorang dapat membagikannya untuk mengkritik atau memperingatkan orang lain. Bahkan tanda suka tidak membuktikan perubahan, sebab pengguna dapat menyukai konten tanpa mengingat dan mengamalkan pesannya.Data platform berguna untuk mengukur sirkulasi, tetapi terlalu terbatas untuk mengukur transformasi.
Penilaian terhadap keberhasilan dakwah digital karena itu memerlukan cara lain, seperti survei pemahaman, wawancara audiens, analisis komentar secara kontekstual, pengamatan terhadap perubahan perilaku, dan penelusuran dampak dalam komunitas. Evaluasi juga harus mempertimbangkan waktu. Respons emosional yang muncul sesaat setelah menonton belum tentu berkembang menjadi perubahan yang bertahan.
Sebaliknya, pesan yang tidak menimbulkan interaksi besar mungkin bekerja berpengaruh secara perlahan melalui refleksi, pembelajaran, dan pendampingan.
Kritik terhadap metrik popularitas bukan berarti dakwah harus menjauhi media sosial. Viralitas tetap dapat membuka akses kepada audiens yang luas. Konten singkat dapat membangkitkan rasa ingin tahu dan mengarahkan pengguna kepada pembelajaran yang lebih mendalam. Akan tetapi, keterjangkauan harus diposisikan sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Perhatian digital perlu dilanjutkan dengan dialog, pendidikan, keteladanan, pendampingan, dan ruang penerapan.
Jutaan penonton dapat menunjukkan bahwa sebuah pesan telah menembus banyak layar, tetapi tidak membuktikan bahwa pesan itu telah memasuki kesadaran dan mengubah kehidupan. Viralitas adalah keberhasilan sirkulasi, sedangkan keberhasilan dakwah terletak pada kesesuaian antara efek yang dihasilkan dan tujuan yang hendak diwujudkan. Tantangan dakwah digital, karena itu, bukan hanya memperbesar jumlah orang yang menonton, melainkan memperdalam perubahan yang terjadi setelah mereka menonton.