Akibat dari perbuatannya itu, ketiga tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hendra Mp/Fatholla)
Tiga Warga Budak Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin