Penyerahan SK Plt dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga:Dianggap Asal Jadi, Pelaksana Proyek Drainase di Jalan Palengaan - Pegantenan Angkat Bicara
Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.(Mitrapublik)