Sementara itu, Waka Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi mengaku, bahwa penanganan kasus pencurian sepeda motor yang dituntut oleh kiai sedang dalam penyelidikan.
"Tersangkanya masih belum tertangkap. Kami upayakan untuk melaksanakan penyelidikan yang lebih tajam lagi. Untuk kasus curanmor di area pondok itu sudah ditangani oleh Polsek Camplong," bebernya.
Baca Juga:Komisi I DPRD Sampang Saat Melakukan Hearing Terkait Program ADK 2019 di Kantor Kecamatan Sampang
Menurut Lutfi, pihaknya terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait penyelidikan yang mengarah terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Apabila ada tanda atau unsur yang mengarah terhadap tersangka, Lutfi akan segera melakukan upaya paksa penangkapan.