![]() |
| Foto : Ilustrasi Google |
BANGKALAN, (Beritama.id ) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan mengikuti rapid tes mandiri di Gedung DPRD yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pada hari Rabu, 22 April 2020.
Baca Juga:Dalam Peringatan HPN, Bupati Bersama Seluruh Forpimda Bangkalan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Hal itu dijelaskan Agus Zain Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan rapid tes diikuti oleh 13 orang yang terdiri dari Ketua, 1 orang wakil ketua, 4 orang dari komisi A, 3 orang dari komisi D, dan 4 orang dari komisi B.
