![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID - PAMEKASAN - Dengan adanya Pemberitaan, pada (18 Maret 2020) berkaitan dengan Pembangunan Plengsengan yang bersumber dari dana desa (DD) yang berlokasi di Dusun Durbugan, Desa Tampojung Tinggina yang diduga ada indikasi korupsi,
Baca Juga:Riyanto yang Kebal Hukum, Drama Restorative Justice atau Akal-akalan Polisi Lindungi Bandar?
Kepala Desa Tampojung Tinggina memberikan penjelasan, Kamis (19/03/2020)
Kholilah, Kepala Desa Tampojung Tinggina mengatakan, ada dua titik pekerjaan proyek dana desa di desanya yang saat ini rusak, penyebabnya karena bencana alam
"Dua titik pekerjaan dengan menggunakan anggaran dana desa kini dengan kondisi rusak,rusaknya proyek pekerjaan tersebut memang sudah sejak baru selesai dibangun, hal itu disebabkan karena faktor alam yang saat pekerjaan musim hujan dan musim longsor."ucapnya
Sejak itu, pihak kepala desa sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak kecamatan dan sudah dibahas dalam Musyawarah Desa
Baca Juga:Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik, Masyarakat Minta Kejari Panggil Paksa Kades Bira Barat
"Rusaknya dua proyek plengsengan itu memang sudah kami laporkan kepada pihak kecamatan dan sudah dibahas didalam musyawarah desa (Musdes), kami hanya menunggu musim penghujan selesai,setelah itu kami akan perbaiki lagi."Pungkasnya.(red-maman)
