Menurut Jamary, seharusnya sebelum ada pemeriksaan pada saat pencairan akhir itu yang harus dilakukan, bukan sekarang, karena sudah ada pembenaran dari BPK.
Baca Juga:Warga Kembali Dibuat Geram Oleh Penggarap yang Paksa Bangun Tambak Garam di Pantai Gersik Putih
“Itu bukan dijaman saya. Lah, kalau sekarang Kadis PUPR ikut campur setelah ada keputusan BPK, jadi saya dong yang melawan BPK,” ungkapnya.
Baca Juga:Diaudit BPK, Pembangunan Proyek Ajungan Wisata Pantai Bahak Diduga Bermasalah, Kini Menjadi Sorotan
Jamary mengapresiasi apa yang dilaporkan mahasiswa, baginya tidak ada ampun untuk persoalan begini.