Menurut Agus, program revitalisasi Puskesmas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PermenKes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca Juga:Paham Akan Bahaya Virus Corona, Warga Pasean Yang Baru Tiba Meminta Untuk Diperiksa Kesehatanya
Pihaknya ingin Puskesmas di Sampang sesuai dengan standart yang telah ditentukan pemerintah, baik dari segi bangunan, sarapan prasarana, dan mutu pelayanan.
"Empat Puskesmas tersebut sudah mendekati standart, Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di semua puskesmas yang ada," pungkasnya.