![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, BANGKALAN - Ada 24 Desa di Delapan Kecamatan di Kabupaten Bangkalan masih berstatus tertinggal, sedangkan Bangkalan sudah lepas dari kabupaten tertinggal.
Kecamatan Kamal; Gili Barat, Gili Timur, Pandabah, Tajungan. Kecamatan Arosbaya; Makam Agung. Kecamatan Tanjungbumi Tamabak Pocok, Larangan Timur, Bungkeng, Bandang Dajah, Tagungguh, Planggiran. Sedangkan Kecamatan Kokop; Ampara'an, Bandang Laok. Kecamatan Tanah Merah; Tanah Merah Laok, Landak. Kecamatan Trageh; Tambin, Ja'ah, Bancang, Masaran. Kecamatan Modung; Langpanggang, Srabi Timur, Karang Anyar, Sawa'an. Dan Kecamatan Galis; Lantek Timur.
Hal itu dijelaskan oleh Ahadian Hamid Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, desa yang ingin lepas dari status desa tertinggal harus memenuhi indikator-indikator yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
"Indeks ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan. Desa harus memenuhi itu," tutur mantan camat Kamal itu saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020, Kadisdik Bangkalan Himbau Guru Awasi Murid
Lelaki yang akrab dipanggil Hamid itu juga menjelaskan, desa yang tidak bisa lepas dari status desa tertinggal mungkin karena terletak di pelosok secara geografis, sehingga indikator yang ditentukan belum terpenuhi.
"Ada 24 desa belum memenuhi indikator untuk lepas dari status tertinggal," ungkapnya.
Baca Juga:Dalam Peringatan HPN, Bupati Bersama Seluruh Forpimda Bangkalan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Hamid menambahkan, Karena berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim mulai tahun 2021 desa yang berstatus desa tertinggal itu tidak bisa mengajukan atau mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi maupun Pusat.
",Seharusnya tahun ini desa tertinggal sudah tidak ada," imbuhnya.
Baca Juga:Usai Disegel, DPMPTSP Kirim Surat Teguran Terhadap Pengelola Tower Telekomunikasi di Bangkalan
diketahui, Uluntuk menanggulangi desa tertinggal, pihak DPMD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendorong desa yang tertinggal untuk memenuhi indikator atau kriteria, agar tidak lagi menjadi desa tertinggal. (Red-MaduraPost)
