
PAMEKASAN, (Madurapost.co.id) - Mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Talangoh Kecamatan Proppo Abdus Salam dilaporkan ke polisi. Abdus dilaporkan oleh mantan kepala desa setempat Syaiful Bahri atas dugaan pencurian arsip desa, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga:Penahanan Korban Pengeroyoan di Polsek Tlanakan, Marsuto Alfianto : Itu Cacat Secara Hukum
Kejadian pencurian tersebut terjadi di Desa Teja Timur Kecamatan Kota Pamekasan, pada saat Syaiful hendak pergi ke mantenan. Selain arsip desa, sejumlah barang lain seperti dompet dan hanphone juga ikut dicuri.