Diam Diam Buka Kotak Suara, DPC Gerindra Somasi KPU Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Dok, Khairul Kalam Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Menindak lanjuti surat keputusan Bawaslu RI Nomor; 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dan surat Rekomendasi KPU RI, Nomor: 907/PY. 01.1-SD/03/KPU/VI/2019, KPU Kabupaten Pamekasan membuka kotak suara yang di simpan di Dudang logistik, Sabtu 22/06/19.
Namun pembukaan kotak suara untuk melakukan perbaikan Form DA 1 DPR tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan mendapat kecaman keras dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah
