Empat Desa Di Kecamatan Pasean dijabat Oleh PJS
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Dok, Serah terima SK PJ Kepala Desa di empat Desa Kecamatan Pasean, Rabu 19/06/19
PAMEKASAN, madurapost.co.id - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 hingga pemilihan kepala desa Definitif mendatang.
Baca Juga:Deklarasi Resolusi Kemasyarakatan tahun 2020, Kalapas : Dukung 15 Poin Program Direkturat Jenderal
Pelaksanaan Serah terima jabatan Dilaksanakan di kantor Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,Madura,Jawa timur, Rabu 19/06/2019
Editor: Admin
Halaman:
