
SUMENEP, Madurapost.co.id - Diduga telah melakukan Pemungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura. Juma'at (12/04/19).
Baca Juga:Anggaran 2 Miliar untuk KONI, Disbudporapar Sumenep Komitmen Berikan Reward Untuk Atlet Berprestasi
Pemungutan Liar (PUNGLI) tersebut dilakukan terhadap para pembeli yang menggunakan jerigen. Adapun besar pungutan yang dilakukan pihak SPBU tersebut sekitar Rp 50. 00,- - 100.00,- per liter.