Sementara itu, Kepala Kantor Pegadaian Cabang Pasean Mohammad Agus mengatakan, pihaknya membenarkan tindakan penyitaan terhadap satu unit sepeda motor oleh pihak pegadaian melalui Polsek Pasean.
"Untuk lebih jelasnya saya sarankan langsung temui tim Micro, karena mereka yang bisa menjelaskan terkait penyitaan barang tersebut," sarannya.
Baca Juga:SPBU Bindang Genap Berusia Satu Tahun, Kometmen Kami : Kepuasan Konsumen Tetap Jadi Tujuan Utama
Sayang hinnga berita ini diterbitkan,Kapolsek Pasean Iptu Togiman belum ada respons, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan via WhatsApp.(mp/red/rul)