"Permendes PDT No. 6/2020 sudah jelas, kami harap tepat sasaran. Semoga desa yang lain juga segera merealisasikan seperti desa rekkerrek. Dengan tetap berpedoman pada juknis yangg sudah ada," Kata Kris Sapaan Akrab Camat Palengaan. Kamis (16/04/2020).
Lebih lanjut H.kris mengatakan, bahwa BLT yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat diharapkan bisa meringankan beban dan bisa membuat masyarakat tersenyum bahagia.
Baca Juga:Menjelang Perayaan Idzul Fitri, Berbagai Motif dan Merk Sandal di Pamekasan Diburu Pelanggan
"Ini adalah amanah besar ditengah wabah Covid-19, Jadi manfaatkan program BLT ini sesuai aturan dan tepat sasaran," Imbuhnya. (Mp/liq/lam)