Meski demikian, Sumenep sebagai wilayah bekas kerajaan namun fungsinya sebagai kadipaten, tidak seperti kerajaan di Surakarta, Yogyakarta, dan lainnya. Sebab, ratusan obyek cagar budaya lainnya yang tersebar hingga di wilayah kepulauan, masih melalui proses penelitian sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. (Mp/al/din)
Kota Tua Kalianget Akan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah