Adapun pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah Kepala Desa Samatan (Muhammad Tamyis), Kepala Kantor Pos Kecamatan Proppo dan pihak lainnya yang diduga terlibat. (Mp/fat/kk)
Tandatangan Dipalsu Untuk Cairkan BST, Warga Laporkan Kades Samatan ke Polres Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: