"Untuk anak hukumannya tidak boleh lebih dari itu, kita tetap melakukan upaya karena masa depannya juga masih panjnag, tetap kita bina," tutupnya. (MP/Sur)
Tiga Tersangka Pembunuhan Waria Di Modung, JPU Tuntut Maksimal 7,6 Tahun
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa