"Karena pada proyek tersebut banyak yang tidak sesuai dengan data LPSE, seperti data anggaran, jangka waktu pekerjaan dan tidak tercantumnya volume pekerjaan pada papan informasi, yang semua itu jelas sudah melanggar aturan dan diduga tidak sesuai perencanaan tehnis," kata Basit, Kamis (01/10/2020). (Mp/nir/kk)
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kelurahan Bugih Diduga Hanya Jadi Lahan Korupsi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa