Dalam SE tersebut, tertulis tentang penerapan pengaturan jam malam dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai 04. 00 WIB untuk tanggal 30 Desember 2020. Sedangkan untuk malam tahun baru, yakni tanggal 31 Desember 2020 dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai 04.00 WIB. (Mp/al/rul)
Kodim 0827 Sumenep Inten Gelar Patroli Keliling Ingatkan Prokes di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah