Isi intruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM itu dijelaskan bahwa dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemda untuk di intruksikan kepada Gubernur, dan Bupati/Wali kota. (Mp/al/rul)
Dukungan Penuh Bupati Busyro Tentang Vaksinasi Covid-19 di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah