"Nominal kenaikan tiket masuk di tiga destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya," kata Iksan dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (6/3).
"Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di tiga objek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya," sambungnya lebih lanjut.
Baca Juga:Disdik Sumenep Sukses Gelar Festival Tan Pangantanan Dhe' Nong Dhe' Ne' Nang Tingkat TK dan SD
Pihaknya menjelaskan, harga tiket masuk di tiga objek wisata saat ini, yakni Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara senilai dipatok Rp20 ribu perorang.
Sementara untuk wisatawan lokal atau Nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.