SUMENEP, MaduraPost - Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan bantuan 128 unit rumah kepada warga kurang mampu.
Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu bakal direalisasikan pada Juli 2024 mendatang.
Kabid Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Indra Wahyudi mengungkapkan, saat ini masih fokus pada perencanaan dan pendataan calon penerima.
Di mana, pihaknya tidak langsung menentukan warga yang berhak menerima bantuan rumah itu.
Baca Juga:Road Show DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Sumenep Jadi Titik ke 14 Pelatihan Badan Saksi Pemilu 2024
"Kami harus mengumpulkan data. Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan tersebut," kata Indra dalam keterangannya, Rabu (1/5).