“Saat itu, Zaini sudah menunggu Rofi'ie di musala PN Sumenep,” ungkap Rofi’ie.
Zaini menerima uang tersebut setelah memastikan bahwa itu berasal dari Hanis.
Baca Juga:160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
Beberapa minggu kemudian, Rofi’ie menghubungi Zaini untuk menanyakan perkembangan kasus anaknya.
Zaini meminta Rofi’ie untuk datang ke PN Sumenep dan mengembalikan uang Rp22 juta tersebut karena merasa takut memegang uang itu.
Baca Juga:Riyanto yang Kebal Hukum, Drama Restorative Justice atau Akal-akalan Polisi Lindungi Bandar?
“Saya merasa kaget, kenapa Zaini mengembalikan uang yang sudah saya berikan. Meskipun saya meminta untuk diambil lagi, tetapi sopir Jaksa Hanis itu tetap menolak,” katanya penuh tanda tanya.